penapelatihan.id

Bimtek Pemerintah & ASN   •   Pelatihan BUMN & BUMD   •   Corporate Training & Industry   •   Academic, Research & Development   •   Hospital & Healthcare   •   Program Kompetensi 2026   •  Pelatihan implementatif untuk kebutuhan organisasi dan pengembangan kompetensi  •  📱 0822-4551-1510   •  📧 info@penapelatihan.id   •   📍 Jakarta Selatan
Bimtek SPI KPK 2026: Pemanfaatan Hasil Survei Penilaian Integritas untuk Mendukung Perbaikan Tata Kelola dan Budaya Integritas

Bimtek SPI KPK 2026: Pemanfaatan Hasil Survei Penilaian Integritas untuk Mendukung Perbaikan Tata Kelola dan Budaya Integritas

Bimtek SPI KPK 2026: Pemanfaatan Hasil Survei Penilaian Integritas untuk Mendukung Perbaikan Tata Kelola dan Budaya Integritas

Bimtek SPI KPK membantu instansi membaca hasil Survei Penilaian Integritas dan menyusun tindak lanjut perbaikan yang terdokumentasi

Deskripsi Program

Bimtek SPI KPK 2026 membahas pemanfaatan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai bahan perbaikan tata kelola dan penguatan budaya integritas di lingkungan instansi pemerintah. Pembahasan mencakup cara membaca hasil survei, mengaitkan temuan dengan proses kerja yang benar-benar dijalankan unit, menyusun rencana tindak lanjut, hingga memantau perkembangan perbaikan secara tertib.

Peserta diajak melihat hasil SPI bukan sebagai angka yang berhenti di laporan, melainkan sebagai pintu masuk untuk menelusuri area kerja yang perlu dibenahi, misalnya proses pelayanan, pengelolaan sumber daya, atau cara pimpinan dan pegawai menyikapi nilai integritas sehari-hari. Penerapannya tetap perlu disesuaikan dengan kewenangan, struktur, ketentuan di masing-masing instansi, serta arahan resmi dari penyelenggara survei.

Mengapa Topik Ini Penting dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

Survei Penilaian Integritas diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memotret kondisi integritas dan risiko korupsi pada instansi, antara lain melalui persepsi pegawai, pengguna layanan, dan pihak ahli. Informasi resmi mengenai pelaksanaan dan hasil survei dapat ditelusuri melalui situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam praktik, hasil survei sering diterima pimpinan dan unit pengelola, tetapi pembahasannya berhenti pada tingkat ringkasan. Unit teknis belum selalu mengetahui bagian hasil yang berkaitan dengan pekerjaannya, tindak lanjut tersebar di beberapa bidang, dan perbaikan yang sudah dilakukan belum tercatat sehingga sulit ditunjukkan pada siklus berikutnya.

Karena itu, kemampuan membaca hasil SPI, memilah prioritas, dan menerjemahkannya menjadi langkah kerja yang jelas perlu dibangun pada pegawai dan pengelola yang terlibat. Kemampuan tersebut menjadi dasar agar perbaikan tata kelola dan budaya integritas berjalan bertahap, sesuai kondisi dan kewenangan instansi.

Ruang Lingkup Bimtek

  • Gambaran umum SPI dan kegunaan hasilnya bagi instansi.
  • Cara membaca hasil survei dan memahami cakupan penilaiannya.
  • Hubungan hasil survei dengan proses kerja dan unit yang bertanggung jawab.
  • Pemetaan area yang memerlukan perhatian berdasarkan hasil survei.
  • Penentuan prioritas perbaikan sesuai kewenangan dan sumber daya.
  • Perumusan rencana tindak lanjut yang konkret dan dapat dipantau.
  • Pembagian peran antarunit dan koordinasi lintas OPD.
  • Penguatan budaya integritas melalui kebiasaan kerja sehari-hari.
  • Pengelolaan dokumentasi dan eviden pelaksanaan tindak lanjut.
  • Pemantauan perkembangan perbaikan secara berkala.
  • Penyusunan laporan perkembangan tindak lanjut kepada pimpinan.
  • Evaluasi hasil perbaikan dan pembelajaran untuk siklus berikutnya.
  • Keterkaitan SPI dengan pengendalian internal dan pengelolaan risiko instansi.

Pelaksanaan Tugas dan Tantangan Implementasi di Instansi

Dalam pelaksanaan tugas, hasil SPI biasanya diterima oleh unit pengelola atau unit pengawasan, sementara area yang disorot berada pada unit teknis. Jarak tersebut membuat hasil survei dipahami secara berbeda-beda: sebagian melihatnya sebagai penilaian umum terhadap instansi, sebagian lain sulit mengaitkannya dengan pekerjaan sehari-hari.

Tantangan berikutnya muncul pada penyusunan tindak lanjut. Rencana aksi kadang dirumuskan terlalu umum, seperti meningkatkan sosialisasi atau memperkuat komitmen, sehingga sulit dipantau dan sulit dibuktikan pelaksanaannya. Pada saat yang sama, kegiatan perbaikan yang sebenarnya sudah berjalan sering tidak dicatat dalam kerangka yang sama.

Titik rawan lain adalah ketika tindak lanjut bergantung pada beberapa OPD atau bidang. Tanpa pembagian peran dan eviden yang tertata, pembahasan evaluasi dapat berubah menjadi penelusuran ulang dokumen, sementara rotasi pegawai atau pergantian pejabat membuat catatan tindak lanjut mudah terputus.

Faktor yang Mempengaruhi Keberhasilan Implementasi

  • Pemahaman pimpinan dan unit terhadap makna hasil survei.
  • Kejelasan unit yang bertanggung jawab atas setiap area perbaikan.
  • Keterkaitan temuan dengan proses kerja yang nyata.
  • Kualitas rumusan rencana tindak lanjut.
  • Ketersediaan sumber daya dan waktu untuk melaksanakan perbaikan.
  • Dukungan dan keteladanan pimpinan dalam menerapkan nilai integritas.
  • Koordinasi antarbidang dan lintas OPD.
  • Konsistensi dokumentasi dan eviden tindak lanjut.
  • Mekanisme pemantauan dan pelaporan berkala.
  • Cara menyampaikan hasil survei kepada pegawai secara tepat dan proporsional.
  • Kesinambungan pengelolaan saat terjadi rotasi atau pergantian pejabat.
  • Kesesuaian langkah perbaikan dengan regulasi, SOP, dan kewenangan instansi.

Dampak terhadap Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik

Pemanfaatan hasil SPI yang lebih tertata membantu instansi melihat area kerja yang perlu diperkuat dan memilih langkah yang sesuai dengan kondisinya sendiri. Ketika temuan, tindak lanjut, dan eviden pelaksanaan saling terhubung, pimpinan memiliki dasar yang lebih jelas untuk mengambil keputusan perbaikan tata kelola.

Dokumentasi tindak lanjut yang konsisten mendukung akuntabilitas karena perbaikan tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi dapat ditunjukkan melalui catatan kegiatan dan hasilnya. Sebaliknya, tindak lanjut yang tidak terdokumentasi menyulitkan instansi menjelaskan upaya yang telah dilakukan ketika dilakukan evaluasi atau pembahasan dengan pihak berwenang.

Dalam konteks pelayanan publik, perbaikan pada proses yang disorot survei dapat membantu menjaga kepercayaan pengguna layanan terhadap instansi. Hasilnya tetap bergantung pada komitmen pimpinan, konsistensi pelaksanaan, dan kesinambungan pemantauan, sehingga perubahan perlu dipandang sebagai proses bertahap.

Tujuan Pengembangan Kompetensi ASN

  1. Memahami tujuan dan kegunaan SPI bagi perbaikan tata kelola instansi.
  2. Membaca hasil survei dan membedakan gambaran umum dengan area yang memerlukan perhatian khusus.
  3. Mengaitkan hasil survei dengan proses kerja dan unit penanggung jawab.
  4. Memilah prioritas perbaikan berdasarkan kewenangan, risiko, dan sumber daya.
  5. Merumuskan rencana tindak lanjut yang konkret, terukur, dan dapat dipantau.
  6. Menetapkan penanggung jawab, waktu, dan keluaran dari setiap langkah perbaikan.
  7. Menyusun alur koordinasi tindak lanjut lintas bidang dan lintas OPD.
  8. Menyiapkan eviden pelaksanaan tindak lanjut yang relevan dan mudah ditelusuri.
  9. Menerjemahkan nilai integritas menjadi kebiasaan kerja yang dapat diamati.
  10. Melakukan pemantauan perkembangan perbaikan secara berkala.
  11. Menyusun laporan perkembangan tindak lanjut bagi pimpinan.
  12. Mengevaluasi hasil perbaikan sebagai bahan pembelajaran bagi siklus berikutnya.

Nilai Praktis bagi Instansi setelah Implementasi

  • Membantu unit kerja memahami bagian hasil survei yang berkaitan dengan tugasnya.
  • Mendukung rencana tindak lanjut yang lebih konkret dan mudah dipantau.
  • Mempermudah pembagian peran antarunit dalam pelaksanaan perbaikan.
  • Mengurangi kegiatan yang tidak terhubung dengan hasil survei.
  • Membantu pimpinan memilih prioritas perbaikan yang realistis.
  • Mendukung pencatatan eviden tindak lanjut secara lebih konsisten.
  • Mempermudah penyusunan laporan perkembangan bagi pimpinan.
  • Mendukung pembahasan hasil survei yang lebih terarah di tingkat unit.
  • Membantu menjaga kesinambungan tindak lanjut saat terjadi rotasi pegawai.
  • Mendukung penguatan budaya integritas melalui langkah kerja yang konkret.
  • Memperjelas keterkaitan SPI dengan pengendalian internal dan pengelolaan risiko.
  • Mendukung akuntabilitas upaya perbaikan tata kelola melalui dokumentasi yang dapat ditelusuri.

Sasaran Peserta dan Unit Kerja yang Relevan

Bimtek ini relevan bagi ASN yang terlibat dalam pengelolaan, pembahasan, dan tindak lanjut hasil SPI. Peserta dapat berasal dari pimpinan unit kerja, pengelola SPI atau koordinator integritas, pejabat fungsional, auditor atau pengawas internal, perencana, pengelola kepegawaian, serta pelaksana yang menyiapkan data, dokumen, dan laporan tindak lanjut.

Unit kerja yang relevan antara lain inspektorat atau unit pengawasan internal, bagian organisasi dan tata laksana, perencanaan, kepegawaian atau SDM aparatur, sekretariat, unit pelayanan publik, unit pengadaan, serta unit teknis lain yang menjadi penanggung jawab area perbaikan sesuai struktur dan kewenangan instansi.

Pokok Bahasan/Materi Bimtek

  1. Gambaran umum SPI dan tujuannya bagi instansi pemerintah.
  2. Pihak yang terlibat dalam pelaksanaan survei dan penerimaan hasilnya.
  3. Cara membaca hasil survei dan memahami cakupan penilaiannya.
  4. Perbedaan antara gambaran umum dan temuan pada area tertentu.
  5. Pemetaan hasil survei terhadap proses kerja dan unit terkait.
  6. Identifikasi area yang memerlukan perhatian pimpinan.
  7. Pemilahan prioritas perbaikan berdasarkan kewenangan dan sumber daya.
  8. Hubungan hasil SPI dengan pengendalian internal dan pengelolaan risiko.
  9. Teknik merumuskan rencana tindak lanjut yang konkret.
  10. Penetapan penanggung jawab, waktu, dan keluaran tindak lanjut.
  11. Penyusunan alur koordinasi lintas bidang dan lintas OPD.
  12. Pembahasan hasil survei di tingkat unit dengan tetap menjaga kerahasiaan responden.
  13. Penguatan budaya integritas melalui keteladanan dan kebiasaan kerja.
  14. Pengelolaan dokumen dan eviden pelaksanaan tindak lanjut.
  15. Pencatatan perkembangan perbaikan secara berkala.
  16. Monitoring pelaksanaan rencana tindak lanjut.
  17. Penyusunan laporan perkembangan bagi pimpinan.
  18. Evaluasi hasil perbaikan dan penyesuaian rencana.
  19. Menjaga kesinambungan tindak lanjut saat rotasi atau pergantian pejabat.
  20. Penyiapan bahan perbaikan untuk siklus survei berikutnya.
  21. Studi kasus penyusunan tindak lanjut hasil SPI berdasarkan situasi kerja instansi pemerintah.

Topik pendukung seperti pengendalian internal, pengelolaan risiko, dan penguatan kinerja dapat dilengkapi melalui rangkaian bimtek untuk ASN dan Pemda sesuai kebutuhan instansi.

Pendekatan Pembelajaran dan Penerapan Hasil Bimtek

Pembelajaran diarahkan dari pemahaman konsep menuju latihan yang dekat dengan pekerjaan peserta. Peserta dapat membedah contoh ringkasan hasil survei, memetakan area yang relevan dengan unitnya, merumuskan langkah tindak lanjut, menentukan eviden yang perlu disiapkan, dan memeriksa apakah rencana yang dibuat dapat dipantau.

Analisis kasus digunakan untuk membahas situasi ketika hasil survei sulit dikaitkan dengan proses kerja, tindak lanjut melibatkan beberapa OPD, eviden belum tertata, atau perbaikan terhenti karena pergantian pejabat. Dengan pendekatan tersebut, peserta tidak hanya memahami isi hasil survei, tetapi juga berlatih menyusun alur dari temuan sampai bukti perbaikan.

Penerapan di tempat kerja dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebijakan internal, kewenangan pejabat terkait, SOP, dan ketentuan yang berlaku. Hasil pembelajaran dapat dipakai untuk memperbaiki cara menyusun, memantau, dan mendokumentasikan tindak lanjut tanpa harus mengganti seluruh mekanisme yang sudah berjalan.

Skema Pelaksanaan, Durasi, dan Fasilitas

KomponenKeterangan
Fokus PelaksanaanPenguatan kompetensi praktis dalam membaca hasil SPI, menyusun tindak lanjut, memantau perbaikan, dan mendokumentasikan eviden.
DurasiDisesuaikan dengan kebutuhan dan skema penyelenggaraan instansi.
MetodePemaparan terarah, pembahasan kasus, latihan penyusunan rencana tindak lanjut, analisis dokumen, diskusi, dan pembahasan penerapan.
MateriDisesuaikan dengan ruang lingkup pemanfaatan hasil SPI dan kebutuhan peserta.
FasilitasDisesuaikan dengan paket penyelenggaraan dan kebutuhan pelaksanaan Bimtek.
Bukti KeikutsertaanSertifikat keikutsertaan atau certificate of attendance sesuai ketentuan penyelenggaraan.

FAQ

1. Apa itu Bimtek SPI KPK dan siapa yang cocok mengikutinya?

Bimtek SPI KPK adalah bimbingan teknis yang membahas cara memanfaatkan hasil Survei Penilaian Integritas untuk perbaikan di instansi. Pesertanya antara lain pengelola SPI, unit pengawasan, perencanaan, kepegawaian, serta pimpinan unit yang menindaklanjuti hasil survei.

2. Apa yang dimaksud dengan Survei Penilaian Integritas?

Survei Penilaian Integritas adalah survei yang diselenggarakan KPK untuk memotret kondisi integritas dan risiko korupsi pada instansi, antara lain melalui persepsi pegawai, pengguna layanan, dan pihak ahli. Ketentuan dan pelaksanaannya mengacu pada informasi resmi KPK.

3. Apakah Bimtek ini membahas cara mengisi survei?

Fokus utama Bimtek adalah pemanfaatan hasil, bukan teknis pengisian survei. Pembahasan dimulai setelah hasil tersedia, yaitu membaca hasil, memilah prioritas, menyusun tindak lanjut, dan memantau perkembangannya.

4. Mengapa hasil SPI perlu ditindaklanjuti di tingkat unit kerja?

Banyak hal yang tercermin dalam hasil survei berkaitan dengan proses kerja unit teknis, seperti layanan, pengelolaan sumber daya, atau kebiasaan kerja. Tanpa pembahasan di tingkat unit, perbaikan cenderung berhenti pada rekomendasi umum.

5. Bagaimana cara menentukan prioritas tindak lanjut dari hasil survei?

Prioritas dapat ditentukan dengan menimbang keterkaitan temuan dengan proses kerja, kewenangan instansi, dan kesiapan sumber daya. Latihan dalam Bimtek membantu peserta memilah area yang dapat segera dibenahi dan area yang memerlukan koordinasi lebih luas.

6. Apa bedanya hasil SPI dengan hasil pengawasan atau audit internal?

SPI memberi gambaran kondisi integritas dari sudut pandang responden survei, sedangkan pengawasan atau audit internal menguji pelaksanaan kegiatan berdasarkan bukti dan kriteria tertentu. Keduanya dapat saling melengkapi sebagai bahan perbaikan, dan penggunaannya mengikuti kewenangan masing-masing.

7. Apakah materi mencakup budaya integritas pegawai?

Ya. Budaya integritas dibahas dari sisi perilaku kerja sehari-hari, keteladanan pimpinan, komunikasi nilai, dan kebiasaan dokumentasi, bukan hanya sosialisasi. Pembahasan dikaitkan dengan temuan survei yang relevan bagi instansi.

8. Bagaimana menyusun rencana tindak lanjut yang dapat dipantau?

Rencana tindak lanjut perlu memuat langkah yang konkret, penanggung jawab, waktu, dan eviden pelaksanaan yang jelas. Dengan rumusan tersebut, pemantauan dapat dilakukan tanpa harus menafsirkan ulang maksud kegiatan.

9. Bagaimana jika tindak lanjut melibatkan lebih dari satu OPD atau unit?

Pembagian peran perlu disepakati sejak awal, termasuk siapa yang mengoordinasikan dan siapa yang menyimpan eviden. Bimtek membahas cara menyusun alur koordinasi sederhana agar tindak lanjut lintas unit tidak berjalan sendiri-sendiri.

10. Apakah hasil survei dapat dibahas secara terbuka di internal instansi?

Cara membahas hasil perlu mengikuti kebijakan instansi mengenai penyebaran informasi dan sensitivitas data responden. Peserta diajak menyusun bahan pembahasan yang informatif tanpa mengarah pada penelusuran individu.

11. Apakah Bimtek ini dapat diikuti pejabat fungsional dan pelaksana?

Dapat. Pejabat fungsional dan pelaksana yang mengelola data, dokumen, atau layanan terkait tindak lanjut survei dapat mengikuti dengan penekanan pada langkah teknis dan dokumentasinya.

12. Apa yang perlu disiapkan peserta sebelum mengikuti Bimtek?

Peserta dianjurkan menyiapkan ringkasan hasil SPI instansi yang boleh dibagikan, daftar rencana aksi yang sedang berjalan, dan contoh dokumen tindak lanjut. Bahan tersebut digunakan sebagai konteks latihan dengan tetap memperhatikan ketentuan kerahasiaan internal.

13. Bagaimana SPI berkaitan dengan upaya pencegahan korupsi lain di instansi?

SPI dapat menjadi salah satu masukan bagi upaya lain seperti penguatan pengendalian internal dan pengelolaan risiko. Bimtek membahas cara menghubungkannya tanpa membuat rencana kerja baru yang tumpang tindih.

14. Bagaimana hasil Bimtek diterapkan setelah peserta kembali ke unit kerja?

Penerapan dapat dimulai dengan meninjau kembali hasil survei yang dimiliki, memilih beberapa area prioritas, lalu menyusun atau memperbaiki rencana tindak lanjut beserta catatan buktinya. Langkah dilakukan bertahap sesuai kewenangan, SOP, dan ketentuan instansi.

Daftar Kota Pelaksanaan

Program “Bimtek SPI KPK 2026: Pemanfaatan Hasil Survei Penilaian Integritas untuk Mendukung Perbaikan Tata Kelola dan Budaya Integritas“ dapat diselenggarakan melalui skema public training, in house training, maupun pelatihan khusus instansi sesuai kebutuhan. Pelaksanaan tersedia secara fleksibel untuk mendukung kebutuhan pengembangan kompetensi di berbagai instansi dan unit kerja.

JakartaBandungSurabayaSemarang
YogyakartaMalangMedanMakassar
DenpasarLombokPalembangBalikpapan
BatamSamarindaManadoPekanbaru

Siap Melanjutkan Kebutuhan Pelatihan?

Pilih langkah yang sesuai untuk mendapatkan informasi, mengajukan program, atau menyesuaikan pelatihan dengan kebutuhan instansi Anda:

📌 Untuk permintaan proposal, informasi jadwal, atau konsultasi pelaksanaan, Anda juga dapat menghubungi tim PenaPelatihan:

✉️ Email: info@penapelatihan.id

📞 WhatsApp/Telp: 0822-4551-1510

Kami berharap program ini dapat membantu peserta memperkuat kompetensi, meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperjelas proses kerja, serta memperkuat koordinasi dan tata kelola di lingkungan instansi. Dengan penerapan kompetensi yang tepat dalam pekerjaan, program ini diharapkan dapat mendukung proses kerja yang lebih terstruktur, akuntabel, mudah dimonitor, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

 

Penapelatihan.id merupakan lembaga pengembangan kompetensi dan pelatihan profesional sektor pemerintahan.

Penapelatihan.id berfokus pada pengembangan kapasitas aparatur dan penguatan implementasi kerja pemerintahan
Scroll to Top