penapelatihan.id

🔵 Bimtek Pemerintah & ASN   •   Pelatihan BUMN & BUMD   •   Corporate Training & Industry   •   Academic, Research & Development   •   Program Kompetensi 2026   •  Pelatihan implementatif untuk SPBE, SIPD, Pengadaan, Leadership, AI, GRC, Asset Management, dan Metodologi Penelitian
Office : 18 Office Park Building, 21th Floor Unit C Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu Jakarta Selatan, 12520
Pelatihan HPS/OE 2025 Kompetensi ASN/SDM Pemerintah

Pelatihan HPS/OE 2025 – Panduan Terbaru Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri & Kompetensi ASN Pengadaan/SDM Pemerintah

Pelatihan HPS/OE 2025 – Panduan Terbaru Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri & Kompetensi ASN/SDM Pemerintah

Bimtek HPS/OE 2025 – Sesuai Perpres 46/2024, Tingkatkan Kompetensi ASN Pengadaan Barang/Jasa

Dalam dunia pengadaan barang dan jasa, Pelatihan HPS/OE 2025 menjadi topik strategis yang semakin mendapat perhatian, baik di lingkungan pemerintah daerah maupun di sektor korporasi. Tahun 2025 membawa sejumlah perubahan signifikan dalam tata kelola pengadaan, terutama dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2024 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini menuntut standar baru dalam hal akuntabilitas, efisiensi, dan profesionalitas penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner’s Estimate (OE).

Bagi instansi pemerintah, tantangan utamanya bukan hanya sekadar menyesuaikan dokumen teknis dengan regulasi baru, tetapi juga memastikan bahwa setiap proses perencanaan dan evaluasi pengadaan mencerminkan prinsip transparansi dan nilai manfaat yang optimal. Sementara itu, bagi perusahaan swasta yang terlibat dalam rantai pasok proyek pemerintah, perubahan regulasi ini menjadi sinyal penting untuk memperbarui kapasitas tim procurement mereka agar tetap kompetitif dan mematuhi standar terbaru yang diterapkan oleh LKPP.

Mengapa HPS/OE Menjadi Kunci Efisiensi dan Akuntabilitas di Tahun 2025

Dalam praktik pengadaan, HPS atau OE adalah fondasi utama untuk menentukan nilai kewajaran harga. Kesalahan kecil dalam penyusunannya dapat berdampak besar terhadap efisiensi anggaran dan potensi temuan audit. Di lapangan, masih banyak pejabat pengadaan dan pelaku usaha yang belum memahami metode terbaru dalam menghitung HPS sesuai Perpres 46/2024. Akibatnya, beberapa proses tender berisiko gagal, atau malah memunculkan ketidaksesuaian antara nilai perkiraan dan nilai kontrak aktual.

Pelatihan HPS/OE 2025 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut. Melalui pendekatan praktis dan berbasis studi kasus, peserta akan diajak memahami struktur biaya, komponen analisis harga, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam penyusunan estimasi. Di sisi lain, pelatihan ini juga menekankan pentingnya dokumentasi dan pelaporan yang sesuai dengan prinsip good governance serta sistem manajemen risiko pengadaan yang terukur.

Tantangan Nyata di Lapangan

Fakta di lapangan menunjukkan, banyak satuan kerja (Satker) dan unit pengadaan menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan perhitungan biaya terhadap kondisi pasar aktual. Fluktuasi harga material, biaya logistik, dan perbedaan lokasi pekerjaan sering kali membuat hasil estimasi jauh dari realitas. Selain itu, kurangnya pemahaman teknis dalam membaca dokumen RAB dan spesifikasi teknis memperburuk ketidaksesuaian tersebut.

Kondisi ini juga terjadi di sektor swasta. Tim procurement seringkali masih menggunakan pendekatan konvensional dalam membuat estimasi biaya proyek, tanpa mempertimbangkan faktor risiko, inflasi, atau standar teknis terbaru. Akibatnya, efisiensi keuangan perusahaan menurun dan daya saing terhadap tender pemerintah melemah. Inilah mengapa Pelatihan HPS/OE 2025 dirancang tidak hanya sebagai pelatihan administratif, tetapi juga sebagai strategic learning program yang menyatukan unsur teknis, regulatif, dan manajerial.

Solusi Terpadu Melalui Pendekatan Praktis

Program ini dirancang dengan pendekatan human-centered yang menempatkan peserta sebagai pelaku utama pembelajaran. Setiap sesi difokuskan pada penerapan nyata di lingkungan kerja masing-masing. Peserta tidak hanya mempelajari teori perhitungan HPS, tetapi juga melakukan simulasi analisis biaya, identifikasi risiko, serta pengujian kewajaran harga berdasarkan data pasar terkini.

Pelatihan ini juga memberikan panduan lengkap tentang bagaimana menyusun dokumen pendukung HPS/OE sesuai format LKPP dan regulasi terbaru. Pendekatan lintas sektor antara Pemda dan swasta membuat pelatihan ini relevan bagi dua sisi dunia kerja: ASN yang bertanggung jawab atas penyusunan dokumen pengadaan, serta perusahaan penyedia barang/jasa yang harus memastikan penawarannya tetap wajar dan sesuai aturan.

Urgensi Mengikuti Pelatihan di Tengah Perubahan Regulasi

Tahun 2025 adalah momentum penting. Dengan diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2024 dan serangkaian peraturan turunan dari LKPP, standar pelaksanaan pengadaan kini menuntut transparansi yang lebih tinggi. Instansi pemerintah diwajibkan untuk memiliki sumber daya manusia yang kompeten dan bersertifikat dalam penyusunan HPS/OE, sementara perusahaan swasta yang ingin memenangkan proyek pemerintah harus menunjukkan pemahaman yang sama atas aturan main yang baru.

Secara praktis, pelatihan ini menjadi sarana pembaruan kompetensi yang berdampak langsung terhadap kinerja organisasi. ASN yang memahami metode penyusunan HPS terbaru dapat mengurangi risiko kesalahan administrasi dan mempercepat proses pengadaan. Bagi perusahaan, manfaatnya terlihat pada efisiensi biaya, kemampuan menyusun penawaran kompetitif, dan reputasi profesional di hadapan mitra pemerintah.

Mengapa Pelatihan Ini Relevan untuk ASN dan Corporate

Pelatihan HPS/OE 2025 dirancang agar bersifat inklusif dan relevan lintas sektor. Untuk ASN, pelatihan ini membantu memahami regulasi dan standar baru dalam penyusunan HPS sesuai Perpres 46/2024, sehingga setiap kegiatan pengadaan dapat berjalan dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Untuk dunia corporate, pelatihan ini menjadi sarana memperkuat kapasitas tim pengadaan dan keuangan dalam melakukan estimasi biaya proyek yang realistis dan kompetitif.

Di sisi lain, pelatihan ini juga membangun mindset baru tentang pengadaan modern — bukan sekadar proses administrasi, tetapi juga bagian dari strategi bisnis dan tata kelola yang berkelanjutan. Dengan memahami pendekatan analitis dan manajerial dalam penyusunan HPS/OE, organisasi mampu mengoptimalkan anggaran sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan yang lebih transparan.

Penutup – Momentum untuk Transformasi Kinerja Pengadaan

Pelatihan ini bukan sekadar agenda rutin tahunan. Ia merupakan langkah strategis bagi setiap organisasi — baik instansi pemerintah maupun korporasi — untuk meneguhkan komitmen pada efisiensi dan akuntabilitas. Di tengah perubahan regulasi dan dinamika pasar yang semakin cepat, kemampuan menyusun HPS/OE dengan benar menjadi indikator profesionalitas dan daya saing organisasi.

Dengan mengikuti Pelatihan HPS/OE 2025, peserta akan memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai metodologi penyusunan harga perkiraan sendiri, interpretasi regulasi terbaru, hingga penerapan prinsip keuangan yang efisien dan berintegritas. Setiap modul disusun oleh praktisi berpengalaman yang memahami konteks birokrasi pemerintah sekaligus logika bisnis modern.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis bagi instansi pemerintah dan perusahaan yang ingin memastikan penyusunan HPS/OE dilakukan secara profesional, akuntabel, dan efisien sesuai ketentuan Perpres 46/2024 di tahun 2025. Simak selengkapnya di bawah ini.

Pelatihan HPS/OE 2025 Kompetensi ASN/SDM Pemerintah
Pelatihan HPS/OE 2025 Kompetensi ASN/SDM Pemerintah

Tujuan Pelatihan

Blok tujuan berikut disusun khusus sesuai judul Pelatihan HPS/OE 2025 – Panduan Profesional Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri Sesuai Perpres 46/2024. Tiap tujuan dirumuskan spesifik, terukur, dan relevan untuk ASN, pejabat daerah (OPD), bendahara, serta mitra swasta yang berkepentingan dalam pengadaan barang/jasa.

  1. Meningkatkan pemahaman teknis penyusunan HPS/OE.

    Peserta mampu menjelaskan struktur komponen biaya HPS/OE dan melakukan perhitungan dasar hingga lanjutan secara terukur. Contoh: peserta dapat menyusun estimasi nilai material, tenaga kerja, dan biaya tidak langsung untuk proyek infrastruktur skala menengah dalam waktu standar organisasi.

  2. Memastikan kepatuhan terhadap Perpres 46/2024 dan regulasi turunan.

    Peserta memahami pasal-pasal relevan dan dapat mengaplikasikan ketentuan regulasi dalam dokumen HPS/OE. Tautan referensi: Peraturan Presiden.

  3. Meningkatkan akuntabilitas dan dokumentasi pengadaan.

    Peserta dapat menyusun dokumentasi pendukung HPS/OE yang lengkap—termasuk asumsi harga, sumber data pasar, dan catatan audit—sehingga memudahkan verifikasi internal dan eksternal.

  4. Mengembangkan keterampilan analisis pasar dan benchmark harga.

    Peserta mampu menggunakan sumber data pasar (survey harga, indeks material) untuk melakukan perbandingan dan penyesuaian HPS/OE sesuai kondisi lokal.

  5. Meningkatkan kemampuan manajemen risiko pengadaan.

    Peserta dapat mengidentifikasi risiko harga, logistik, dan kontraktual serta merumuskan mitigasi yang disertakan dalam estimasi biaya.

  6. Menguatkan sinergi antara ASN/OPD dan mitra swasta.

    Tujuan ini menekankan praktik kolaboratif—mis. skenario studi kasus bersama antara tim procurement OPD dan vendor—agar menyelaraskan ekspektasi harga dan spesifikasi teknis.

  7. Mempercepat proses pengadaan melalui praktik efisiensi.

    Peserta dapat menerapkan teknik optimasi komponen biaya sehingga proses tender menjadi lebih efisien tanpa mengorbankan kualitas pekerjaan.

  8. Meningkatkan kompetensi SDM pengadaan (capacity building).

    Tujuan terukur berupa indikator: peningkatan skor kompetensi pasca-pelatihan ≥20% pada evaluasi pengetahuan HPS/OE dibanding pra-pelatihan.

  9. Mendukung transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses pengadaan.

    Peserta belajar menyusun HPS/OE yang mudah diaudit dan komunikatif, sehingga meningkatkan penerimaan publik dan meminimalkan temuan pemeriksaan.

Materi Pelatihan

Materi disusun untuk menjawab tujuan di atas dengan pendekatan teoretis dan praktis. Setiap modul dilengkapi contoh kasus, latihan aplikasi, dan referensi perangkat/alat yang digunakan dalam praktik penyusunan HPS/OE.

Modul 1 – Konteks Regulasi dan Prinsip Dasar

  • Pengantar Perpres 46/2024 dan implikasinya pada HPS/OE.
  • Prinsip good governance dalam pengadaan barang/jasa.

Modul 2 – Komponen dan Metodologi Penyusunan HPS/OE

  • Identifikasi komponen biaya langsung dan tidak langsung.
  • Metode estimasi: bottom-up, parametric, dan hybrid.
  • Contoh perhitungan untuk proyek konstruksi dan jasa konsultan.

Modul 3 – Sumber Data dan Benchmark Harga

  • Cara melakukan survei harga pasar dan penggunaan indeks harga.
  • Penerapan data istorikal dan penyesuaian inflasi/lokalitas.

Modul 4 – Analisis Risiko dan Cadangan Harga

  • Identifikasi risiko harga, logistik, dan kontraktual.
  • Perhitungan cadangan anggaran dan sensitivitas harga.

Modul 5 – Dokumentasi, Audit Trail, dan Pelaporan

  • Penyusunan dokumen pendukung HPS/OE sesuai standar LKPP.
  • Teknik membuat audit trail yang jelas untuk pemeriksaan internal/eksternal.

Modul 6 – Studi Kasus dan Simulasi

  • Simulasi penyusunan HPS/OE menggunakan data nyata (studi kasus OPD & perusahaan).
  • Workshop kelompok: presentasi hasil estimasi dan feedback praktisi.

Modul 7 – Negosiasi Harga dan Evaluasi Penawaran

  • Teknik evaluasi kewajaran harga dan strategi negosiasi dengan vendor.
  • Studi perbandingan penawaran dan mitigasi perbedaan estimasi.

Modul 8 – Integrasi Sistem Informasi dan Tools

  • Pengenalan tools & aplikasi pendukung: spreadsheet advanced (model cost-sheet), database harga, dan modul pengadaan elektronik.
  • Demo singkat penggunaan template HPS/OE digital dan tips otomatisasi perhitungan.

Modul 9 – Etika, Kepatuhan, dan Pengawasan

  • Etika dalam proses pengadaan dan mekanisme pelaporan potensi konflik kepentingan.
  • Peran pengawasan internal dan korelasi dengan hasil audit eksternal.

Modul 10 – Praktik Kolaboratif Antara OPD dan Vendor

  • Skema koordinasi pra-tender untuk sinkronisasi spesifikasi dan estimasi harga.
  • Skenario role-play: diskusi antara tim OPD dan penyedia jasa.

Modul 11 – Evaluasi Pasca-Pelatihan dan Rencana Tindak Lanjut

  • Penilaian kompetensi akhir, checklist implementasi di unit kerja, dan rekomendasi Rencana Aksi 90 hari.
  • Panduan pembuatan SOP internal terkait HPS/OE.

Manfaat Pelatihan

Manfaat berikut dibagi menjadi dua perspektif: praktis (jangka pendek) dan strategis (jangka panjang), relevan untuk Pejabat Pemda, ASN/Bendahara/Pejabat Pengadaan, serta mitra swasta.

  1. Manfaat Praktis – Peningkatan Kapasitas Teknis.

    Peserta langsung mampu menyusun HPS/OE yang sesuai format dan mengaplikasikan template perhitungan pada kasus nyata, sehingga dapat menurunkan waktu penyusunan dokumen hingga 30%.

  2. Manfaat Praktis – Kepatuhan Regulasi.

    Memastikan dokumen pengadaan mematuhi Perpres 46/2024 dan meminimalkan temuan administratif pada pemeriksaan internal/eksternal.

  3. Manfaat Praktis – Efisiensi Anggaran.

    Estimasi harga yang lebih akurat membantu meminimalkan pembengkakan biaya dan overbudget pada tahap pelaksanaan.

  4. Manfaat Strategis – Penguatan Tata Kelola.

    Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas OPD sehingga mendukung reputasi institusi di mata publik dan pemangku kepentingan.

  5. Manfaat Strategis – Daya Saing Mitra Swasta.

    Perusahaan penyedia jasa mendapatkan panduan menyusun penawaran yang wajar dan kompetitif, meningkatkan peluang menang tender pemerintah.

  6. Manfaat Strategis – Manajemen Risiko yang Lebih Baik.

    Instansi dan perusahaan mampu merumuskan mitigasi cost-overrun dan membuat cadangan anggaran yang realistis.

  7. Manfaat Strategis – Sustainability & Continuous Improvement.

    Adopsi praktik terbaik HPS/OE mendukung perbaikan proses jangka panjang dan pengembangan SOP internal berbasis bukti.

Narasumber & Kredibilitas

Narasumber pada pelatihan ini merupakan perwakilan institusi dan praktisi yang memiliki rekam jejak kuat dalam pengadaan barang/jasa, manajemen proyek, serta audit pengadaan. Berikut gambaran kredibilitas institusional yang ditonjolkan (tanpa memaparkan data personal sensitif).

  • Praktisi Pengadaan Bersertifikat.

    Fasilitator berasal dari lembaga pelatihan yang memiliki pengalaman delivery pelatihan HPS/OE untuk OPD skala provinsi dan kabupaten/kota.

  • Auditor/Internal Control.

    Narasumber dengan latar audit pengadaan yang menjelaskan mekanisme dokumentasi audit trail dan best practice pemeriksaan.

  • Praktisi Industri / Vendor Senior.

    Perwakilan perusahaan penyedia jasa yang membagikan perspektif vendor terkait penyusunan penawaran dan negosiasi harga.

  • Akademisi / Analis Ekonomi Pembangunan.

    Pakar yang mengulas aspek benchmark harga, indeks inflasi, dan analisis pasar untuk memperkuat kualitas estimasi HPS/OE.

  • Perwakilan Pengawas/Regulator.

    Pemateri dari lembaga pengawasan/regulator yang memaparkan standar kepatuhan dan implikasi audit terhadap proses pengadaan.

Setiap narasumber membawa kapabilitas institusional yang mendukung kompetensi peserta: praktik lapangan, audit, regulasi, dan perspektif penyedia jasa—sehingga peserta belajar langsung dari representasi institusi terpercaya dan siap menerapkan pembelajaran pada unit kerja masing-masing.

Durasi & Metode Pelaksanaan

Pelatihan Penyusunan HPS/OE 2025 dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada peserta dalam waktu yang efektif. Program ini berlangsung selama 2 hari pelatihan intensif dengan total durasi 16 jam pembelajaran. Setiap harinya dibagi menjadi beberapa sesi, meliputi sesi pembukaan, paparan materi utama, studi kasus, praktik penyusunan HPS/OE berbasis Perpres 46 Tahun 2025, dan sesi evaluasi akhir.

  1. Hari Pertama: Pemahaman dasar regulasi dan metodologi penentuan HPS/OE, dilanjutkan dengan simulasi praktis penentuan harga satuan.
  2. Hari Kedua: Pendalaman studi kasus riil, penyusunan dokumen HPS/OE yang akuntabel, serta sesi diskusi dengan narasumber ahli pengadaan.
  3. Metode Tatap Muka (Offline): Dilaksanakan di lokasi pelatihan yang representatif, memungkinkan interaksi langsung antara peserta dan instruktur.
  4. Metode Daring (Online): Menggunakan platform Zoom Meeting dengan fitur interaktif, cocok bagi peserta dari luar kota.
  5. Metode Hybrid: Kombinasi fleksibel antara tatap muka dan online, memastikan seluruh peserta tetap mendapatkan pengalaman belajar optimal.

Setiap peserta diharapkan menyiapkan perangkat laptop dengan koneksi internet stabil dan membawa data proyek atau simulasi pekerjaan terkait sebagai bahan latihan. Seluruh sesi dipandu oleh narasumber berpengalaman yang telah tersertifikasi di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dan korporasi.

Output Pelatihan

  • Mendapatkan Sertifikat 16 JP sebagai pengakuan resmi kompetensi pelatihan.
  • Mampu memahami dan menerapkan ketentuan Perpres 46 Tahun 2025 terkait penetapan HPS/OE.
  • Memiliki kemampuan menyusun dokumen HPS/OE yang akurat, akuntabel, dan sesuai standar audit.
  • Menguasai teknik benchmarking harga dan analisis kewajaran biaya berbasis data pasar.
  • Menjalin networking profesional dengan praktisi pengadaan, pejabat pembuat komitmen, dan konsultan korporasi.

FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa tujuan utama pelatihan Penyusunan HPS/OE 2025 ini?

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi ASN, pejabat pengadaan, dan pihak swasta dalam menentukan nilai kewajaran harga sesuai dengan Perpres 46 Tahun 2025. Peserta akan mempelajari prinsip, metode, dan studi kasus penyusunan HPS/OE secara profesional dan transparan.

2. Siapa saja yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan ini ideal untuk pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, auditor internal, staf perencanaan, serta perwakilan perusahaan penyedia yang ingin memahami mekanisme penetapan HPS/OE di tahun 2025.

3. Apakah pelatihan ini bisa diikuti secara online?

Ya. Pelatihan ini tersedia dalam format online melalui Zoom Meeting dengan dukungan modul digital dan sesi tanya jawab langsung bersama narasumber ahli. Peserta dapat mengikuti pelatihan dari lokasi masing-masing tanpa mengurangi kualitas pembelajaran.

4. Apa manfaat nyata yang akan diperoleh peserta setelah pelatihan?

Peserta akan mampu menyusun HPS/OE secara mandiri dengan menggunakan pendekatan berbasis data dan analisis pasar terkini, sehingga meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang/jasa.

5. Apakah pelatihan ini sesuai dengan ketentuan Perpres 46 Tahun 2025?

Benar. Seluruh materi pelatihan disusun berdasarkan regulasi terbaru yakni Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta disertai pembahasan mendalam mengenai implikasinya bagi instansi dan mitra kerja swasta.

6. Bagaimana cara mendaftar pelatihan ini?

Pendaftaran dapat dilakukan melalui website resmi penyelenggara atau melalui tautan yang disediakan pada brosur digital. Peserta cukup mengisi formulir pendaftaran dan memilih jadwal pelatihan sesuai lokasi atau mode yang diinginkan.

7. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat resmi?

Ya, peserta yang telah menyelesaikan seluruh sesi pelatihan akan memperoleh Sertifikat 16 JP yang diakui secara nasional sebagai bukti peningkatan kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa.

Kesimpulan

Pelatihan Penyusunan HPS/OE 2025 menjadi langkah strategis bagi instansi pemerintah, OPD, dan perusahaan swasta untuk memastikan proses pengadaan berjalan profesional, efisien, dan sesuai regulasi terbaru. Dengan panduan Perpres 46 Tahun 2025, peserta akan mampu menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam setiap tahapan penyusunan HPS/OE.

Jangan lewatkan kesempatan strategis ini untuk memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan kesiapan menghadapi tantangan pengadaan di tahun 2025. Daftarkan tim Anda sekarang dan wujudkan tata kelola pengadaan yang unggul.

Tempat & Kota Pelaksanaan

  • Jakarta – Pelatihan intensif HPS/OE 2025 berbasis Perpres 46.
  • Bandung – Fokus pada praktik analisis kewajaran harga proyek daerah.
  • Yogyakarta – Kolaborasi antara akademisi dan praktisi pengadaan.
  • Surabaya – Implementasi digitalisasi penyusunan HPS/OE untuk BUMD dan swasta.
  • Bali & Lombok – Pelatihan bersertifikat dengan pendekatan studi kasus proyek nasional.
  • Medan – Penguatan tata kelola pengadaan pemerintah daerah.
  • Makassar – Optimalisasi penyusunan HPS/OE berbasis efisiensi biaya.
  • Batam – Strategi penetapan harga untuk pengadaan lintas wilayah dan industri.
  • Malang – Pembekalan praktis dan coaching penyusunan dokumen HPS/OE.
Pelatihan Penyusunan HPS/OE 2025 Berdasarkan Perpres 46 Tahun 2025

Saatnya Perkuat tata kelola, kompetensi, dan kapabilitas SDM melalui program yang tepat sasaran. Pelatihan HPS/OE 2025 – Panduan Terbaru Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri & Kompetensi ASN Pengadaan/SDM Pemerintah dari Pusat Edukasi Indonesia (Penapelatihan.id) hadir sebagai solusi strategis untuk menjawab kebutuhan nyata instansi pemerintah maupun sektor korporasi.

Disusun selaras dengan regulasi terbaru dan dipandu oleh narasumber berpengalaman, pelatihan ini dirancang dengan metode aplikatif sehingga hasilnya dapat langsung diterapkan di lapangan. Peserta tidak hanya memperoleh keterampilan baru, tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam budaya kerja, tata kelola, dan profesionalisme organisasi.

Bukan sekadar pelatihan, melainkan momentum transformasi kelembagaan. Bersama Pusat Edukasi Indonesia(PENA), setiap program adalah investasi strategis untuk membangun SDM adaptif dan sistem kerja akuntabel, sekaligus pijakan menuju organisasi yang lebih kokoh, transparan, dan berdaya saing — bersama mitra nasional terpercaya dalam peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur maupun tenaga korporasi. Klik! Untuk melihat Jadwal Pelatihan terbaru di sini.

Dengan penuh hormat dan apresiasi, kami sangat menghargai waktu dan perhatian Bapak/Ibu. Apabila Bapak/Ibu berkenan meluangkan waktu, untuk meninjau materi lanjutan lainnya yang kami siapkan guna mendukung kinerja profesionalisme dan akuntabilitas. Silakan klik di sini:

💰Biaya & Fasilitas Bimtek / Pelatihan Resmi

Berikut adalah rincian biaya dan fasilitas dari masing-masing pilihan kelas pelatihan:

🏨1. Paket Bimtek + Akomodasi Hotel

💵Rp 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
✅ Termasuk akomodasi hotel 4 hari 3 malam

Fasilitas:

  • Pelatihan intensif selama 2 hari
  • Tanda peserta resmi
  • Tas eksklusif
  • Coffee break 2x dan lunch 2x
  • Kelengkapan bimtek (pena/pensil, buku catatan, makalah)
  • Flashdisk 8 GB berisi materi
  • Dokumentasi kegiatan (foto/video)
  • Sertifikat resmi PENA Pelatihan
  • Antar jemput bandara (khusus rombongan ≥8 orang)

🏢2. Paket Bimtek Non Akomodasi

💵Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)

Fasilitas:

  • Pelatihan intensif selama 2 hari
  • Tanda peserta resmi
  • Tas eksklusif
  • Coffee break 2x dan lunch 2x
  • Kelengkapan bimtek (pena/pensil, buku catatan, makalah)
  • Flashdisk 8 GB berisi materi
  • Dokumentasi kegiatan
  • Sertifikat resmi PENA Pelatihan

💻3. Paket Kelas Online (Zoom Meeting)

💵Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)

Fasilitas:

  • Akses pelatihan online via Zoom selama 2 hari
  • Modul dan materi dikirim dalam bentuk digital
  • Sertifikat resmi pelatihan (dikirim via email atau pos)
  • Rekaman video kelas (on-demand)
  • Grup diskusi dan pendampingan online (selama pelatihan)

🏞️ Pelatihan Inhouse / Outbound

Kami juga melayani kegiatan Inhouse Training dan Outbound Training di lokasi instansi Anda.
📌Minimal peserta: 11–15 orang.
Waktu, materi, dan tempat bisa disesuaikan.

Untuk konsultasi dan informasi pendaftaran, silakan hubungi:
📱0822-4551-1510 
📧info@penapelatihan.id 

💳 Cara Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan melalui dua metode:

  • Tunai saat registrasi pelatihan di lokasi
  • Non-tunai (transfer bank):

BANK BCA KCU SCBD
No. Rekening: 0067714222
a.n. PUSAT EDUKASI INDONESIA

Scroll to Top