penapelatihan.id

πŸ”΅ Bimtek Pemerintah & ASN   β€’   Pelatihan BUMN & BUMD   β€’   Corporate Training & Industry   β€’   Academic, Research & Development   β€’   Program Kompetensi 2026   β€’  Pelatihan implementatif untuk SPBE, SIPD, Pengadaan, Leadership, AI, GRC, Asset Management, dan Metodologi Penelitian
Office : 18 Office Park Building, 21th Floor Unit C Jl. TB Simatupang No. 18, Pasar Minggu Jakarta Selatan, 12520
Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025

Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025 – Strategis & Efektif Sesuai Permen PANRB 25/2020 untuk Kinerja Lembaga

Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025 – Strategis & Efektif Sesuai Permen PANRB 25/2020 untuk Kinerja LembagaΒ 

Pelatihan Peta Proses Bisnis OPD 2025 – Strategis & efektif tingkatkan kinerja.Β 

Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dituntut untuk bekerja secara lebih terukur, transparan, dan akuntabel. Namun pada kenyataannya, banyak lembaga pemerintah daerah masih menghadapi kesulitan dalam menyusun peta proses bisnis yang selaras dengan arah kebijakan nasional dan regulasi terbaru. Permasalahan umum yang sering muncul adalah ketidaksesuaian antara struktur organisasi, alur kerja, serta indikator kinerja yang diharapkan. Hal ini menyebabkan terjadinya tumpang tindih kewenangan, birokrasi yang berbelit, hingga rendahnya efektivitas pelayanan publik.

Di tengah tantangan reformasi birokrasi, hadirnya regulasi Permen PANRB No. 25 Tahun 2020 menjadi acuan penting dalam penyusunan peta proses bisnis. Regulasi ini menekankan perlunya integrasi, kejelasan peran, serta standardisasi proses kerja di lingkungan pemerintah daerah. Dengan kata lain, setiap OPD wajib menata ulang dan memetakan alur kerja agar selaras dengan regulasi serta mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah. Tanpa pemetaan yang jelas, risiko terjadinya inefisiensi, tumpang tindih kegiatan, bahkan penyalahgunaan kewenangan akan semakin besar.

Dalam konteks inilah, Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025 hadir sebagai solusi strategis dan efektif. Program pelatihan ini dirancang khusus untuk membantu pemerintah daerah memahami, menyusun, dan mengimplementasikan peta proses bisnis sesuai dengan ketentuan Permen PANRB No. 25 Tahun 2020. Bukan hanya sekadar pelatihan teknis, namun juga sebuah pendekatan praktis yang menekankan pada keterlibatan sumber daya manusia, peningkatan akuntabilitas, serta penyelarasan dengan visi dan misi daerah.

Melalui bimtek ini, peserta akan dipandu untuk mengidentifikasi setiap aktivitas kunci dalam organisasi, menganalisis hubungan antar unit kerja, dan menyusun alur proses yang efisien. Dengan demikian, setiap OPD dapat memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan benar-benar memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan organisasi. Inilah nilai tambah utama yang menjadikan pelatihan ini berbeda dibanding sekadar membaca dokumen regulasi. Peserta akan memperoleh pengetahuan aplikatif sekaligus pemahaman praktis yang bisa langsung diterapkan di lingkungan kerja masing-masing.

Urgensi mengikuti Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025 semakin tinggi jika kita melihat tuntutan publik terhadap kualitas layanan pemerintah. Masyarakat semakin kritis dan menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional. Jika proses bisnis tidak tertata dengan baik, maka kinerja lembaga akan dipersepsikan negatif oleh publik. Situasi ini bukan hanya berpengaruh pada reputasi lembaga, melainkan juga dapat menghambat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Oleh karena itu, penyusunan peta proses bisnis yang terstruktur dan sesuai regulasi adalah langkah yang tidak bisa ditunda.

Masalah lain yang kerap muncul di OPD adalah belum adanya standar baku dalam mendefinisikan proses bisnis. Banyak organisasi yang masih menggunakan pendekatan lama dengan mengandalkan dokumen manual yang tidak terintegrasi. Akibatnya, koordinasi antar unit menjadi tidak efektif dan sering terjadi kesalahpahaman dalam implementasi program. Dengan mengikuti bimtek ini, OPD akan mendapatkan panduan metodologis yang telah teruji, sehingga penyusunan peta proses bisnis tidak lagi dilakukan secara parsial, melainkan menyeluruh dan sistematis.

Bimtek ini tidak hanya menitikberatkan pada kepatuhan terhadap Permen PANRB 25/2020, tetapi juga mendorong penerapan prinsip-prinsip manajemen modern. Pendekatan human-centered menjadi salah satu kunci, karena pada akhirnya proses bisnis tidak hanya tentang bagan alur, melainkan juga bagaimana manusia sebagai pelaksana kebijakan dapat menjalankannya dengan efektif. Dengan menempatkan SDM sebagai pusat proses, maka setiap perubahan organisasi dapat dijalankan lebih mulus dan minim resistensi.

Selain itu, pelatihan ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk memahami hubungan erat antara peta proses bisnis dan kinerja lembaga. Proses bisnis yang baik akan menghasilkan indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini sejalan dengan tuntutan akuntabilitas publik yang semakin tinggi. Setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah harus bisa ditelusuri dan dipertanggungjawabkan melalui proses yang transparan. Dengan demikian, penyusunan peta proses bisnis bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik dan integritas lembaga.

Banyak lembaga daerah yang masih beranggapan bahwa penyusunan peta proses bisnis hanyalah kewajiban administratif. Padahal, jika dilakukan dengan benar, pemetaan ini bisa menjadi alat manajemen strategis yang sangat efektif. Dengan memiliki gambaran menyeluruh tentang alur kerja, pimpinan OPD dapat lebih mudah mengambil keputusan, mengalokasikan sumber daya, dan melakukan evaluasi terhadap program yang dijalankan. Oleh sebab itu, mengikuti Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025 bukan sekadar memenuhi aturan, melainkan juga langkah nyata untuk memperkuat daya saing dan profesionalisme lembaga.

Konteks tahun 2025 menambah urgensi tersendiri. Pemerintah pusat menekankan target-target pembangunan yang harus dicapai melalui sinergi antara pusat dan daerah. Tanpa proses bisnis yang jelas, target tersebut akan sulit dicapai karena OPD tidak memiliki acuan yang seragam. Bimtek ini menjadi momentum tepat untuk menata ulang proses bisnis sekaligus memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan tahun anggaran baru.

Dengan semua alasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebutuhan akan Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025 semakin mendesak. Pelatihan ini tidak hanya membantu peserta memahami regulasi, tetapi juga memberikan solusi praktis untuk meningkatkan efektivitas organisasi. Inilah saatnya setiap pemerintah daerah mengambil langkah proaktif untuk memastikan bahwa peta proses bisnis yang dimiliki benar-benar mampu mendukung kinerja lembaga.

Apabila Anda adalah bagian dari OPD yang ingin memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, dan menegakkan akuntabilitas, maka mengikuti bimtek ini adalah pilihan tepat. Jangan menunggu hingga permasalahan birokrasi semakin kompleks. Segera ambil langkah strategis dengan bergabung dalam pelatihan yang telah terbukti relevan, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi daerah. Dengan mengikuti bimtek ini, Anda akan selangkah lebih maju dalam membangun organisasi pemerintah daerah yang profesional, efektif, dan terpercaya.

Baca lebih lanjut mengenai rincian materi, manfaat mendalam, dan metode pembelajaran pada bagian selanjutnya dari artikel ini. Pastikan Anda tidak melewatkan kesempatan untuk bertransformasi bersama melalui Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025.Β 

Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025
Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025

Tujuan Pelatihan Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025

  1. Memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep peta proses bisnis OPD 2025 sesuai Permen PANRB No. 25 Tahun 2020, sehingga peserta dapat menyelaraskan struktur organisasi dengan alur kerja yang lebih efektif.
  2. Meningkatkan kapasitas ASN dan pejabat daerah dalam menyusun peta proses bisnis yang terukur, transparan, serta akuntabel untuk mendukung kinerja lembaga secara menyeluruh.
  3. Membekali peserta dengan keterampilan menganalisis proses kerja lintas unit, mengidentifikasi tumpang tindih kewenangan, serta mengusulkan perbaikan alur kerja berdasarkan regulasi terbaru.
  4. Mendorong penerapan prinsip good governance melalui penyusunan peta proses bisnis yang selaras dengan standar transparansi dan akuntabilitas publik.
  5. Memastikan setiap aktivitas organisasi perangkat daerah dapat ditelusuri secara jelas, terintegrasi, dan mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
  6. Menanamkan kesadaran akan pentingnya pendekatan human-centered, di mana SDM menjadi penggerak utama dalam implementasi proses bisnis yang efektif dan efisien.
  7. Menguatkan kompetensi peserta dalam menggunakan peta proses bisnis sebagai alat manajemen strategis untuk pengambilan keputusan, evaluasi, dan monitoring program kerja.
  8. Membiasakan peserta menyusun dokumen proses bisnis yang terdigitalisasi agar mendukung penerapan sistem informasi pemerintahan yang lebih modern dan responsif.
  9. Meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja OPD melalui proses bisnis yang jelas, sederhana, dan mudah dipahami semua pemangku kepentingan.

Materi Pelatihan Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025

1. Pemahaman Regulasi dan Kebijakan

  • Menjelaskan dasar hukum dan ruang lingkup Permen PANRB No. 25 Tahun 2020.
  • Analisis kaitan regulasi dengan target reformasi birokrasi dan pembangunan daerah.

2. Konsep Dasar Peta Proses Bisnis

  • Definisi dan peran peta proses bisnis dalam organisasi perangkat daerah.
  • Keterkaitan dengan visi, misi, dan sasaran strategis OPD.

3. Identifikasi Proses Utama dan Pendukung

  • Cara memetakan aktivitas utama dan aktivitas pendukung di OPD.
  • Studi kasus penataan ulang proses pada unit kerja strategis.

4. Teknik Analisis Alur Kerja

  • Pemanfaatan flowchart, SIPOC, dan metode analisis lainnya.
  • Pendeteksian tumpang tindih kewenangan antar unit.

5. Penyusunan Dokumen Proses Bisnis

  • Standarisasi dokumen sesuai Permen PANRB 25/2020.
  • Format penyajian yang mudah dipahami dan dapat diaudit.

6. Digitalisasi dan Sistem Informasi

  • Penerapan aplikasi BPM (Business Process Management) dalam OPD.
  • Pengenalan tools seperti Bizagi, Visio, atau aplikasi serupa.

7. Integrasi dengan Indikator Kinerja

  • Menghubungkan peta proses bisnis dengan indikator kinerja utama.
  • Pengukuran efektivitas alur kerja terhadap hasil program.

8. Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

  • Penyusunan alur kerja yang mendukung keterbukaan informasi publik.
  • Kaitannya dengan akuntabilitas anggaran dan pelaporan kinerja.

9. Pendekatan Human-Centered

  • Meningkatkan keterlibatan ASN sebagai pelaksana kebijakan.
  • Mengelola resistensi perubahan melalui komunikasi organisasi.

10. Studi Kasus Implementasi

  • Contoh nyata penerapan peta proses bisnis di OPD daerah lain.
  • Diskusi kelompok untuk membandingkan praktik terbaik.

11. Simulasi dan Rencana Aksi

  • Simulasi penyusunan peta proses bisnis oleh peserta.
  • Penyusunan rencana aksi implementasi di OPD masing-masing.

Manfaat Pelatihan Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025

  • Manfaat praktis: Peserta mampu langsung menyusun draft peta proses bisnis OPD sesuai regulasi dan kebutuhan unit kerja.
  • Manfaat praktis: Peningkatan efisiensi birokrasi dengan alur kerja yang lebih sederhana dan jelas.
  • Manfaat praktis: Meminimalisasi risiko tumpang tindih kewenangan dalam program daerah.
  • Manfaat strategis: Mendukung tata kelola pemerintah daerah yang lebih profesional, akuntabel, dan transparan.
  • Manfaat strategis: Memperkuat daya saing daerah melalui OPD yang memiliki proses bisnis jelas dan terukur.
  • Manfaat strategis: Membantu pencapaian target pembangunan nasional dan daerah secara lebih terarah.
  • Manfaat strategis: Meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga pemerintah.

Narasumber Pelatihan

  • Praktisi berpengalaman dalam bidang tata kelola pemerintahan dan penyusunan peta proses bisnis OPD.
  • Akademisi dari perguruan tinggi terkemuka yang fokus pada kajian reformasi birokrasi dan manajemen publik.
  • Konsultan profesional dengan pengalaman mendampingi pemda dalam implementasi Permen PANRB 25/2020.
  • Perwakilan lembaga pemerintah pusat yang memiliki kewenangan dalam perumusan kebijakan peta proses bisnis.
  • Instruktur senior dari lembaga pelatihan terpercaya yang terbukti membantu peningkatan kapasitas ASN dan pejabat daerah.

Dengan narasumber yang kompeten dan terpercaya, peserta akan memperoleh pengetahuan aplikatif sekaligus wawasan strategis untuk menyusun dan mengimplementasikan peta proses bisnis OPD secara lebih profesional, efektif, dan relevan dengan kebutuhan nyata.

Durasi & Metode Pelaksanaan

  1. Durasi 2 Hari Intensif: Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari penuh, setara dengan 32 JP. Setiap hari terbagi dalam 2 sesi utama (pagi & siang) dengan total waktu efektif belajar 8 jam per hari.
  2. Tatap Muka (Offline): Diselenggarakan di lokasi yang telah ditentukan, biasanya di hotel atau ruang pelatihan representatif. Peserta mendapatkan interaksi langsung dengan narasumber profesional untuk diskusi mendalam.
  3. Daring (Online): Menggunakan platform resmi seperti Zoom Meeting atau Microsoft Teams. Peserta cukup menyiapkan perangkat laptop minimal spesifikasi i5, koneksi internet stabil, dan headset agar interaktif.
  4. Hybrid (Gabungan): Kombinasi offline dan online, memberi fleksibilitas bagi peserta dari berbagai daerah. Peserta bisa memilih hadir langsung atau mengikuti secara virtual dengan kualitas materi yang sama.
  5. Skenario Pelaksanaan: Hari pertama fokus pada pengantar regulasi dan pemetaan proses bisnis sesuai Permen PANRB No. 25/2020. Hari kedua diarahkan pada praktik penyusunan peta proses bisnis OPD dengan studi kasus dan bimbingan narasumber.

Output Pelatihan

  • Mendapatkan Sertifikat 32 JP resmi sebagai bukti kompetensi.
  • Memahami regulasi terbaru terkait penyusunan peta proses bisnis OPD tahun 2025.
  • Mampu menyusun dokumen peta proses bisnis organisasi secara akuntabel dan profesional.
  • Menguasai strategi implementasi praktis untuk mendukung kinerja lembaga pemerintah daerah.
  • Memperluas networking profesional antar peserta lintas OPD dan daerah.

FAQ – Pertanyaan yang Sering Diajukan

1. Apa itu Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis OPD 2025?

Bimtek ini adalah pelatihan resmi yang membantu OPD memahami dan menerapkan Permen PANRB No. 25/2020. Peserta dilatih menyusun peta proses bisnis yang mendukung akuntabilitas dan efektivitas kinerja lembaga.

2. Siapa yang sebaiknya mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan ini ditujukan bagi pejabat OPD, ASN, bendahara, pejabat pengadaan, serta mitra swasta yang terlibat dalam perencanaan dan pengelolaan program daerah.

3. Bagaimana metode pelaksanaan Bimtek?

Pilihan metode tersedia tatap muka (offline), daring (online), atau hybrid. Semua metode dilengkapi sesi interaktif dengan narasumber berpengalaman agar hasil pembelajaran maksimal.

4. Apa saja materi utama yang dibahas?

Materi meliputi regulasi terbaru Permen PANRB 25/2020, teknik penyusunan peta proses bisnis, studi kasus, hingga strategi implementasi dalam kinerja OPD.

5. Apa keuntungan mengikuti pelatihan tahun 2025 ini?

Peserta akan lebih siap menghadapi tuntutan akuntabilitas, memahami regulasi terkini, serta mampu menyusun peta proses bisnis yang relevan dengan kondisi organisasi.

6. Apakah peserta akan mendapat sertifikat resmi?

Ya, setiap peserta akan memperoleh sertifikat pelatihan 32 JP yang diakui sebagai bukti peningkatan kompetensi profesional.

7. Bagaimana cara mendaftar Bimtek ini?

Pendaftaran dapat dilakukan melalui kontak resmi penyelenggara. Peserta cukup melengkapi formulir registrasi dan memilih metode pelaksanaan yang sesuai.

Kesimpulan

Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis OPD 2025 menjadi langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja lembaga. Dengan metode pelatihan yang fleksibel, narasumber profesional, serta materi berbasis regulasi terbaru, pelatihan ini menghadirkan solusi nyata bagi pemerintah daerah dalam menyusun peta proses bisnis sesuai standar nasional. Melalui keikutsertaan dalam pelatihan ini, peserta tidak hanya mendapatkan sertifikat kompetensi, tetapi juga pemahaman mendalam dan strategi praktis yang langsung dapat diterapkan. Kini saat yang tepat untuk memperkuat kapasitas organisasi dengan bergabung dalam pelatihan ini, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih profesional dan efektif.

Tempat & Kota Pelaksanaan Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis OPD 2025

Untuk memastikan aksesibilitas dan pemerataan, kegiatan Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis OPD 2025 dilaksanakan di berbagai kota besar di Indonesia. Pemilihan lokasi pelatihan menyesuaikan kebutuhan peserta dari beragam daerah sehingga lebih fleksibel dan mudah dijangkau.

  • Jakarta: Pusat penyelenggaraan dengan fasilitas lengkap, cocok untuk peserta dari instansi pusat maupun daerah.
  • Bandung: Suasana kondusif akademis, mendukung fokus pada praktik penyusunan peta proses bisnis.
  • Yogyakarta: Kota pendidikan dengan atmosfer ilmiah yang relevan bagi pelatihan ASN dan OPD.
  • Malang: Lingkungan nyaman dan edukatif, memudahkan peserta memahami regulasi terbaru.
  • Surabaya: Kota bisnis dan pemerintahan strategis di Jawa Timur dengan akses transportasi luas.
  • Bali: Lokasi populer internasional yang menunjang pelatihan dengan suasana profesional sekaligus inspiratif.
  • Lombok: Pilihan tepat untuk pelatihan yang lebih fokus dan intensif di luar keramaian kota besar.
  • Batam: Kawasan strategis untuk peserta dari Sumatera dan wilayah perbatasan.
  • Medan: Sentra ekonomi Sumatera Utara dengan fasilitas lengkap untuk penyelenggaraan Bimtek.
  • Makassar: Pusat pemerintahan dan bisnis di Kawasan Timur Indonesia, ideal untuk memperluas jangkauan peserta.

Selain kota-kota utama tersebut, kegiatan pelatihan juga dapat diselenggarakan di daerah lain sesuai permintaan lembaga atau organisasi perangkat daerah, sehingga Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis OPD 2025 dapat menjangkau lebih banyak peserta di seluruh Indonesia.

Bimtek Penyusunan Peta Proses Bisnis OPD sesuai Permen PANRB No 25 Tahun 2020 tahun 2025

Saatnya Perkuat tata kelola kelembagaan, kompetensi, dan kapabilitas SDM melalui program yang tepat sasaran. Bimtek Peta Proses Bisnis OPD 2025 – Strategis & Efektif Sesuai Permen PANRB 25/2020 untuk Kinerja LembagaΒ dari Pusat Edukasi Indonesia (Penapelatihan.id) hadir sebagai solusi strategis untuk menjawab kebutuhan nyata instansi pemerintah maupun sektor korporasi.

Disusun selaras dengan regulasi terbaru dan dipandu oleh narasumber berpengalaman, pelatihan ini dirancang dengan metode aplikatif sehingga hasilnya dapat langsung diterapkan di lapangan. Peserta tidak hanya memperoleh keterampilan baru, tetapi juga mendorong perubahan nyata dalam budaya kerja, tata kelola, dan profesionalisme organisasi.

Bukan sekadar pelatihan, melainkan momentum transformasi kelembagaan. Bersama Penapelatihan.id, setiap program adalah investasi strategis untuk membangun SDM adaptif dan sistem kerja akuntabel, sekaligus pijakan menuju organisasi yang lebih kokoh, transparan, dan berdaya saing β€” bersama mitra nasional terpercaya dalam peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur maupun tenaga korporasi. Klik! Untuk melihat Jadwal Pelatihan terbaru di sini.Β 

Dengan penuh hormat dan apresiasi, kami sangat menghargai waktu dan perhatian Bapak/Ibu. Apabila Bapak/Ibu berkenan meluangkan waktu, untuk meninjau materi lanjutan lainnya yang kami siapkan guna mendukung kinerja profesionalisme dan akuntabilitas. Silakan klik di sini:

πŸ’° Biaya & Fasilitas Bimtek / Pelatihan Resmi

Berikut adalah rincian biaya dan fasilitas dari masing-masing pilihan kelas pelatihan:

🏨 1. Paket Bimtek + Akomodasi Hotel

πŸ’΅ Rp 4.800.000,- (Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah)
βœ… Termasuk akomodasi hotel 4 hari 3 malam

Fasilitas:

  • Pelatihan intensif selama 2 hari

  • Tanda peserta resmi

  • Tas eksklusif

  • Coffee break 2x dan lunch 2xΒ 

  • Kelengkapan bimtek (pena/pensil, buku catatan, makalah)

  • Flashdisk 8 GB berisi materi

  • Dokumentasi kegiatan (foto/video)

  • Sertifikat resmi PENA Pelatihan

  • Antar jemput bandara (khusus rombongan β‰₯8 orang)

🏒 2. Paket Bimtek Non Akomodasi

πŸ’΅ Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)

Fasilitas:

  • Pelatihan intensif selama 2 hari

  • Tanda peserta resmi

  • Tas eksklusif

  • Coffee break 2x dan lunch 2x

  • Kelengkapan bimtek (pena/pensil, buku catatan, makalah)

  • Flashdisk 8 GB berisi materi

  • Dokumentasi kegiatan

  • Sertifikat resmi PENA Pelatihan

πŸ’» 3. Paket Kelas Online (Zoom Meeting)

πŸ’΅ Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)

Fasilitas:

  • Akses pelatihan online via Zoom selama 2 hari

  • Modul dan materi dikirim dalam bentuk digital

  • Sertifikat resmi pelatihan (dikirim via email atau pos)

  • Rekaman video kelas (on-demand)

  • Grup diskusi dan pendampingan online (selama pelatihan)

🏞️ Pelatihan Inhouse / Outbound

Kami juga melayani kegiatan Inhouse Training dan Outbound Training di lokasi instansi Anda.
πŸ“Œ Minimal peserta: 11–15 orang.
Waktu, materi, dan tempat bisa disesuaikan.

Untuk konsultasi dan informasi pendaftaran, silakan hubungi:
πŸ“± 0822-4551-1510Β 
πŸ“§ info@penapelatihan.idΒ 

πŸ’³ Cara Pembayaran

Pembayaran dapat dilakukan melalui dua metode:

  1. Tunai saat registrasi pelatihan di lokasi

  2. Non-tunai (transfer bank):

BANK BCA KCU SCBD
No. Rekening: 0067714222
a.n. PUSAT EDUKASI INDONESIA

Scroll to Top